Sejarah Pendidikan Roy Binilang Bawatanusa Janis

Dia menamatkan pendidikan asasnya di Surabaya, kemudian sekolah menengah pertama di Kanisius College Jakarta dan melanjutkan pendidikan menengah atas di SMA Santa Theresia. Roy melanjutkan pelajarannya di FHUI, Department of Constitutional Law. Tugasan sarjana terakhirnya memeriksa hubungan presiden-naib presiden yang berjudul "Kedudukan Tiga Wakil Presiden menurut Undang-Undang Konstitusi Indonesia". Sementara itu, pendidikan formal terakhir adalah S-2 dari Militer Law College (STHM), dengan judul tesis "Analisis Juridis Pelaksanaan dan Implikasi Memorandum Persefahaman Pemerintah Indonesia dan GAM".

Diuji oleh Ismail Suny semasa percubaan tesis

"Ketika saya selesai menulis tesis saya di Fakultas Undang-Undang, Universitas Indonesia, penyelia saya, Tuan Harmaily Ibrahim SH. (si mati) mencadangkan agar tesis saya, yang berjudul "Kedudukan Tiga Wakil Presiden Menurut Undang-Undang Konstitusi Indonesia" dijadikan buku. Saranan ini tidak berlebihan kerana setelah pemeriksaan tesis yang dilakukan secara langsung oleh Prof. Dr. Ismail Suny, SH., MCL. Dia diberi skor tertinggi, yaitu "A" dan saya bahkan ditawari untuk menjadi tenaga pengajar yang pada waktu itu masih kurang, "kenang Roy ketika melancarkan tesisnya yang telah diubah menjadi buku" Naib Presiden atau SahabatĀ ? " akhir bulan Jun 2008 yang lalu.

Pada masa itu, tidak ada permintaan pensyarah yang diluluskan. Roy tidak menerbitkan tesis dan juga tidak bersedia menjadi pensyarah. Namun, setelah lebih dari 20 tahun, tesis tersebut muncul lebih lengkap dan telah diterbitkan.Roy juga merupakan rektor sekolah menengah swasta di Jakarta. "Saya akhirnya dapat memenuhi permintaan dua orang pensyarah saya," katanya lega.